2025-10-09
Kementerian Perdagangan Pengumuman No. 62 Tahun 2025: Pengumuman Keputusan tentang Pelaksanaan Kontrol Ekspor Teknologi Terkait Bumi Langka
Untuk menjaga keamanan nasional dan kepentingan,Sesuai dengan ketentuan yang relevan dari "Undang-Undang Pengendalian Ekspor Republik Rakyat Tiongkok" dan "Peraturan Pengendalian Ekspor Barang Berguna Ganda Republik Rakyat Tiongkok", dan setelah disetujui oleh Dewan Negara, diputuskan untuk menerapkan kontrol ekspor pada teknologi terkait dan barang-barang langka lainnya.
I. Barang-barang berikut dilarang diekspor tanpa izin:
(1) Teknologi yang berkaitan dengan pertambangan tanah langka, pemisahan dan pemurnian, peleburan logam, pembuatan bahan magnetik, dan daur ulang dan pemanfaatan sumber daya tanah langka sekunder,serta pembawa mereka; (Kode kontrol: 1E902.a)
(2) Teknologi yang berkaitan dengan perakitan, pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan jalur produksi untuk pertambangan tanah langka, pemisahan dan pemurnian, peleburan logam,manufaktur bahan magnetik, dan daur ulang dan pemanfaatan sumber daya bumi langka sekunder.(Kode kontrol: 1E902.b)
Untuk ekspor barang, teknologi, atau jasa yang tidak diatur, jika eksportir tahu bahwa barang, teknologi, atau jasa tersebut akan digunakan atau berkontribusi secara substansial pada kegiatan penambangan, pemisahan,peleburan logam, manufaktur bahan magnetik, dan daur ulang dan pemanfaatan sumber daya bumi langka sekunder, in accordance with Article 12 of the "Export Control Law of the People's Republic of China" and Article 14 of the "Regulations on the Export Control of Dual-Use Items of the People's Republic of China", mengajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan untuk lisensi ekspor barang-barang dual-use sebelum ekspor.
Makna dan ruang lingkup "bumi langka", "pemisahan", "penyeleburan logam", "secondary rare earth resources" as mentioned in this announcement shall be implemented in accordance with the relevant provisions of the "Regulations on the Management of Rare Earths of the People's Republic of China"Teknologi "pembuatan bahan magnetik" seperti yang disebutkan dalam pengumuman ini mengacu pada teknologi manufaktur magnet samarium-kobalt, neodymium-besi-boron, dan cerium.Teknologi dan pembawa, termasuk bahan dan data terkait teknis seperti gambar desain, spesifikasi proses, parameter proses, prosedur pengolahan, data simulasi, dll.
II. Istilah "pengekspor" sebagaimana digunakan dalam pengumuman ini mencakup warga negara Tiongkok, orang-orang hukum dan organisasi yang tidak terdaftar, serta semua orang alami,orang hukum dan organisasi yang tidak terdaftar di wilayah Cina.
The term "export" as used in this announcement refers to the transfer of the controlled items listed in this announcement from within the territory of the People's Republic of China to outside the country, atau penyediaan kepada organisasi atau individu asing di dalam atau di luar wilayah China,termasuk ekspor perdagangan serta setiap transfer atau penyediaan yang dilakukan melalui sarana seperti lisensi kekayaan intelektual, investasi, pertukaran, pemberian hadiah, pameran, pameran, pengujian, inspeksi, bantuan, pengajaran, penelitian dan pengembangan bersama, pekerjaan atau perekrutan, konsultasi, dll.
III. Eksportir, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 "Peraturan Republik Rakyat Tiongkok tentang Pengendalian Ekspor Barang Berguna Ganda",mengajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan untuk lisensi eksporUntuk ekspor teknologi, eksportir juga harus menyerahkan "Pernyataan tentang Transfer atau Penyediaan Teknologi Ekspor Terkontrol" sebagaimana yang diminta dalam Lampiran 1;ketika menyediakan teknologi yang dikontrol di wilayah Republik Rakyat Tiongkok kepada organisasi atau individu asing yang berada di wilayah tersebut, mereka juga harus menyerahkan "Pernyataan tentang Penyediaan Teknologi Ekspor Terkontrol di Wilayah" seperti yang diminta dalam Lampiran 2.
Exporters shall use the license documents in accordance with the provisions of Article 18 and other regulations of the "Regulations of the People's Republic of China on the Export Control of Dual-Use Items", dan memenuhi kewajiban pelaporan yang diminta oleh lisensi.
IV. Eksportir harus meningkatkan kesadaran kepatuhan mereka, memahami indikator kinerja, penggunaan utama, dll dari barang, teknologi dan layanan yang akan diekspor,dan menentukan apakah mereka termasuk dalam barang dual-useJika tidak mungkin untuk menentukan apakah barang yang akan ditransfer atau disediakan termasuk barang yang menjadi subyek dari pengumuman ini,atau tidak mungkin untuk menentukan apakah keadaan yang relevan tunduk pada pengumuman ini, mereka dapat berkonsultasi dengan Kementerian Perdagangan.
V. Tidak ada entitas atau individu yang menyediakan perantara, fasilitasi, agen, transportasi barang, pengiriman, deklarasi bea cukai, platform e-commerce pihak ketiga,atau layanan keuangan untuk tindakan yang melanggar pengumuman iniJika layanan yang diberikan dapat melibatkan ekspor barang-barang yang dikendalikan di bawah pengumuman ini,Penyedia layanan secara proaktif menanyakan kepada penerima layanan apakah kegiatan ekspor berada di bawah yurisdiksi pengumuman ini., apakah mereka mengajukan permohonan lisensi ekspor atau telah memperoleh dokumen lisensi; untuk operator ekspor yang telah memperoleh lisensi ekspor barang dual-use,mereka secara proaktif menyerahkan dokumen lisensi kepada penyedia layanan yang relevan.
VI. Teknologi yang telah masuk ke domain publik, teknologi dalam penelitian ilmiah dasar,atau teknologi yang diperlukan untuk aplikasi paten biasa tidak tunduk pada yurisdiksi pengumuman iniPada tanggal efektif dari pengumuman ini, jika teknologi yang tidak terkendali di bawah pengumuman ini yang belum masuk ke domain publik diungkapkan kepada pihak yang tidak ditentukan tanpa izin,sanksi akan dikenakan sesuai dengan Pasal 34 "Hukum Pengendalian Ekspor Republik Rakyat Tiongkok".
VII. Warga negara Tiongkok, orang-orang hukum, dan organisasi yang tidak terdaftar tidak boleh memberikan bantuan atau dukungan yang substansial untuk kegiatan yang berkaitan dengan ekstraksi, pemisahan peleburan,peleburan logam, pembuatan bahan magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder dari tanah langka dari luar negeri tanpa izin. Those who violate the requirements of this announcement will be punished in accordance with the relevant provisions of the "Export Control Law of the People's Republic of China" and the "Regulations on the Export Control of Dual-Use Items of the People's Republic of China".
VIII. Pengumuman ini akan mulai berlaku pada tanggal rilisnya. "Daftar Barang Berguna Ganda untuk Pengendalian Ekspor Republik Rakyat Tiongkok" akan diperbarui secara bersamaan.
Kirim pertanyaan Anda langsung ke kami